PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satu tersangka kasus kredit fiktif disalah satu bank yang ada di Pasar Pon, Ponorogo dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Hal ini setelah Daniel Sakti Kusuma Wijaya (DSKW) alias Lette mangkir dalam tiga kali pemanggilan tim penyidik.
"Kami tetapkan Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lette sebagai DPO," kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.
Lanjutnya, Agung menambahkan bahwa tersangka Lette yang juga merupakan mantan mantri Bank BUMN Cabang Ponorogo ini punya peran didalam pemalsuan dan mendapatkan identitas untuk pengajuan kredit fiktif. Sebekumnya yang bersangkutan tidak pernah hadir, sejak berstatus sebagai saksi hingga kini jadi tersangka.
Pihak Kejari Ponorogo juga meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu menangkap tersangka yang diduga melarikan diri ke luar kota Ponorogo.
"Melalui Kejaksaan Tinggi Jatim, kita bersurat ke Kejagung, untuk meminta bantuan penangkapan," terangnya.
Lette berperan aktif dalam pengurusan identitas palsu dengan memanipulasi untuk kemudian digunakan tersangka lain, NAF, guna mengajukan kredit ke bank. Selanjutnya diterima oleh tersangka SPP, mantan mantri salah satu Bank di Pasar Pon Ponorogo, untuk diproses pinjaman.
"Lette membantu mengurus dokumen KTP fiktif melalui pengubahan domisili," jelasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait