PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo, jemput paksa terduga pelaku penyebaran video remaja asusila di daerah Cilandak Jakarta Selatan (Jaksel). Penangkapan ini dilakukan usai polisi telah melayangkan surat panggilan kedua namun tetap di indahkan oleh terduga pelaku berinisial R.
"Penjemputan paksa terpaksa harus kita lakukan, pada terduga pelaku dirumah saudaranya di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas.
Lanjutnya, Nikolas menambahkan bahwa usai video asusila beredar, terduga pelaku sudah berada di rumah saudaranya tersebut.
"Setelah berhasil ditangkap, terduga pelaku langsung dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Ponorogo," terangnya.
Masih menurut Nikolas, bahwa untuk motif belum diketahui, karena masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Adapun pelaku masih dibawah umur.
"Pelaku penyebaran masih dibawah umur. Masih dilakukan pendalaman guna mengetahui motif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa sebuah video remaja melakukan aksi tidak senonoh dan telanjang beredar melalui pesan singkat Whatsapp.
Tidak hanya satu video namun ada dua video, sapah satunya berdurasi 1 menit 32 detik, membuat heboh masyarakat Ponorogo. Dari informasi bahwa terduga pelaku adalah merupakan pacarnya sendiri.
Editor : Putra
Artikel Terkait