CIANJUR, iNewsPonorogo.id - Pemuda di Cianjur berinisial NZ, ditangkap, usai dituduh menyebarkan penyebaran dan penjualan video pribadi mantan pacarnya yang disebut seorang artis FTV.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan bahwa pelaku yang berusia 23 tahun ini, melakukan tindakan tersebut sakit hati usai putus cinta.
Dari informasi bahwa pelaku dan korban, berinisial AR (24) warga Kecamatan Cilaku, telah menjalin hubungan asmara selama 4 tahun.
Pasangan tersebut sebelumnya terungkap memang sering berbuat mesum sambil merekam. Namun, setelah putus cinta, pelaku menyebarkan dan menjual video mesum mantan pacarnya secara daring.
Editor : Putra
Artikel Terkait