Tebus Pupuk Subsidi, Petani di 5 Provinsi Ini Cukup Tunjukkan KTP

Suparjo Ramalan/Rivo
Ilustrasi pupuk. Foto: Dok: Inews.id

JAKARTA, iNews.id - Petani di lima provinsi dapat menebus pupuk subsidi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios. Hal ini karena PT Pupuk Indonesia telah menerapkan digitalisasi melalui aplikasi i-Pubers di kios-kios mereka di lima wilayah tersebut.

Panji Winanteya Ruky, Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah mengembangkan digitalisasi di kios-kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, dan menyederhanakan proses penebusan pupuk subsidi.

"Dengan digitalisasi ini, petani hanya perlu datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Semua data mengenai alokasi, jenis komoditas, dan lain-lain sudah tercatat dalam sistem. Proses penebusannya menjadi mudah dan tepat sasaran," kata Panji pada hari Senin (3/7/2023).

Menurutnya, digitalisasi ini mempermudah proses transaksi antara petani dan penjual di kios serta mengurangi risiko penyimpangan distribusi pupuk subsidi.

Panji mengungkapkan bahwa sistem ini telah berjalan di lima provinsi, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, dan Bali.

Digitalisasi kios merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa waktu yang lalu. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki tata kelola pupuk subsidi melalui digitalisasi.

"Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memudahkan dan menargetkan penyaluran pupuk secara tepat sasaran," ujarnya.

Aplikasi iPubers merupakan aplikasi digital berbasis NIK yang dikembangkan oleh PT Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Kementan. Saat ini, dari total 1.000 kios, 697 di antaranya sudah menerapkan sistem tersebut.

Panji menjelaskan bahwa digitalisasi penebusan pupuk subsidi di Bali telah berjalan efektif sejak tahun 2022. Sistem yang sama juga telah diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun ini.

Setelah kedua provinsi tersebut, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk subsidi secara digital. Pada Selasa (27/6/2023) lalu, Kementan secara resmi menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

"Dengan demikian, saat ini petani di lima provinsi dapat dengan mudah menebus pupuk subsidi dengan cara datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP," ujar Panji.

Gatoet Gembiro Noegroho, SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, menjelaskan bahwa setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios akan memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk subsidi yang dimiliki petani.

Kemudian, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani akan menandatangani bukti transaksi pada layar perangkat yang digunakan. Petani juga akan difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk subsidi.

Data ini akan disimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas. Panji berharap Pupuk Indonesia dapat mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut.

Ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan penebusan pupuk subsidi karena digitalisasi kios akan diperluas ke seluruh jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di Indonesia.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network