JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Keberadaan motor listrik semakin banyak peminatnya, terlebih adanya subsidi pembelian dari pemerintah. Kabar baik datang bagi masyarakat yang berminat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan, karena program subsidi motor listrik senilai Rp7 juta kini ada penambahan dua model baru.
Perkembangan ini memberikan banyak pilihan kepada masyarakat Indonesia yang ingin bertransisi menuju transportasi yang lebih bersih dan efisien.
Seiring dengan rencana pemerintah untuk membebaskan penerima manfaat subsidi, program ini semakin menarik perhatian. Namun, tidak sembarangan produsen dapat memasuki program subsidi ini. Pemerintah telah menetapkan persyaratan ketat, termasuk produksi motor listrik secara lokal serta nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Menurut informasi dari laman SISAPIRa, dua model terbaru yang masuk dalam program subsidi ini adalah Volta 402 dan Volta 403. Dengan tambahan ini, kini terdapat total 27 model motor listrik yang bisa dibeli dengan memanfaatkan subsidi senilai Rp7 juta.
Proses pembelian akan semakin mudah karena calon pembeli tidak lagi diwajibkan memenuhi persyaratan yang rumit. Masyarakat hanya perlu menanti keputusan resmi dari pemerintah untuk mendapatkan motor listrik dengan subsidi tanpa syarat tambahan.
Editor : Putra