PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Ponoroogo. Dimana dalam reka ulang ini, tersangka Jeki Rahmat Prawijaya (21) dihadirkan, sedangkan AAS (16) yang masih dibawah umur, dilakukan oleh peran pengganti.
Rekonstruksi pembunuhan pensiunan TNI, bernama Sumiran warga Kecamatan Parang, Magetan ini, tersangka pergakan sekitar 41 adegan. Sejumlah adegan diawali dari korban datang ke TKP, hingga eksekusi sampai membungkus korban dengan karpet.
“Ada sekitar 41 adegan, yang diperagakan di TKP. Mulai pertemuan tersangka dengan korban hingga, tersangka membawa jasad korban dibungkus karpet untuk dibuang dibawah jalan Tol Ngawi,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko.
Lanjutnya, masih menurut Kapolres menambahkan bahwa, ada beberapa tambahan keterangan pada saat rekonstruksi. Terlihat beberapa kali pelaku mengarahkan petugas, jika ada adegan yang kurang tepat, atau ada tambahan.
“Beberapa adegan diarahkan oleh tersangka, contohnya posisi tersangka, kemudian yang memegang korban seperti apa. Intinya adegan spesifik,” terangnya.
Sebelumnya, warga Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, ponorogo, digegerkan dengan kasus pembunuhan dirumah kontrakan milik Sunardi. Kedua pelaku akhirnya bisa ditangkap, usai kasus ini terungkap usai penemuan jasad korban di bawah Tol Ngawi.
Editor : Putra
Artikel Terkait