JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Nama Inara Rusli kembali jadi perhatian. Hal ini bukan karena soal rumah tangganya, namun menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Inara masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 11.30 WIB dan keluar pada 15.10 WIB.
Pengacara Inara, Susanti Agustina mengatakan, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan. "Tadi Inara dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Alhamdulillah sudah dijawab," katanya.
Susanti menjelaskan bukti-bukti yang diberikan oleh Inara Rusli, membuatnya syok. Namun sayangnya, dia enggan berkomentar, soal bukti-bukti yang dibeberkan oleh kliennya.
"Saya agak syok juga, ada beberapa bukti-bukti yang diserahkan oleh Inara, sebelumnya saya nggak tau," ungkapnya.
"Ketika saya baca, saya juga kaget, namun mengenai apa nggak bisa sampaikan, karena ini bersifat rahasia, buar nanti penyidik yang menyampaikan," terangnya.
Inara Rusli ucapkan rasa syukur, lantaran pemeriksaan terhadap dirinya berjalan lancar, dan berharap kasus yang menimpanya bisa segera selesai.
"Alhamdulillah, lancar. Pertanyaan semua saya jawab. Nggak usah dibawa stress ya, mudah-mudahan dari penyidik bisa memproses secepatnya," pungkas Inara.
Sebelumnya Tenri Anisa laporkan Inara ke Polda Metro Jaya, dengan daftar laporan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Atas laporan itu, Inara Rusli terancam pasal 27 dan 45 tentang UU ITE, KUHP pasal 310, 311 dan 315 tentang pencemaran nama baik.
Editor : Putra
Artikel Terkait