PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pencurian terjadi di toko swalayan yang ada di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, pada Selasa, (1/8/2023) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB. Belakangan pelaku diketahui berinisial FF (23) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis ini langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mlarak, karena aksinya ketahuan oleh karyawan toko.
Kapolsek Mlarak, IPTU Rosyid Effendi membenarkan bahwa ada kasus pencurian di toko swalayan Top Mode Kondang Murah, oleh seorang ibu rumah tangga.
“Pelaku seorang ibu rumah tangga dan tengah hamil 7 bulan. Kepergok saat melakukan aksinya,” katanya.
Sebelumnya pelaku diketahui telah membawa tas plastik (kresek) warna hitam saat masuk ke toko. Keberadaan pelaku sempat diawasi oleh karyawan toko, karena pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan tindakan pencurian di tempat yang sama.
Kronologis bermula ketika pelaku datang ke toko dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Setibanya di toko, pelaku langsung masuk ke dalam toko. Salah satu karyawan toko, ternyata mengenali pelaku dari kejadian pencurian sebelumnya.
Karyawan tersebut mengamati gerak-gerik pelaku selama berada di toko. Pelaku tampak tidak menyadari bahwa dirinya telah diawasi, sehingga dengan berani mengambil barang-barang dari rak toko, lalu dimasukkan ke dalam tas plastik hitam yang dibawanya.
“Selain mencuri beberapa barang, pelaku juga mengambil minuman vitamin C dan eskrim, yang kemudian dibayar sebelum meninggalkan toko,” terang Kapolsek.
Lanjutnya, Rosyid menjelaskan ketika pelaku hendak keluar dari toko, ada karyawan yang langsung menghadangnya. Karyawan tersebut memberitahu bahwa barang-barang yang diambil belum dibayar.
“Beberapa karyawan bertanya kepada pelaku terkait barang-barang yang diambil dan belum dibayarkan,” pungkasnya.
Akhirnya, pelaku diamankan dilaporkan kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Mlarak. Akibat pencurian ini pihak toko, mengalami kerugian sebesar Rp. 1.640.000.
Editor : Putra
Artikel Terkait