Viral Surat Edaran Memakai Baju Tradisional Siswa SD di Ponorogo, Ini Kata Dindik

Putra
Viral penggunaan baju tradisional untuk siswa SD di Ponorogo foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Ponorogo, meminta seluruh pelajar di tingkat Sekolah Dasar untuk mengenakan baju tradisional mulai dari tanggal 21 hingga 24 Agustus 2023, mendapat sorotan dari masyarakat. 

Sejumlah wali murid mengeluhkan akan surat edaran tersebut ke media sosial, meski bertujuan untuk memperkuat rasa cinta akan budaya dan tradisi lokal.

Hal ini terlihat pada unggahan di akun Instagram @ponorogo.update yang memperlihatkan surat edaran tersebut kiriman dari warganet.

Pihak admin media sosial tersebut berpendapat bahwa sementara tujuan kebijakan ini sangat baik, yaitu untuk memastikan anak-anak tidak melupakan budaya dan pakaian tradisional khas Ponorogo. Namun yang menjadi keluhan adalah informasi yang diberikan mendadak.

Salah satu reaksi yang muncul adalah dari akun @risk******yang mengungkapkan jika edarannya mendadak, mendingan cuma untuk pegawai atau ASN saja, yang notabene secara ekonomi berkecukupan, sedangkan untuk wali murid tidak sama kemampuan ekonominya, belum kalau misal membeli jaraknya yang jauh.

Editor : Dinar Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network