JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Perubahan hukuman kepada Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung (MA) mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, dalam sebuah acara sosialisasi yang diadakan oleh BPIP di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Dirinya merasa keheranannya terkait keputusan tersebut sehingga mantan Kadiv Propam lolos jerat hukuman mati, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Megawati mengungkapkan kebingungannya terkait alasan di balik pembatalan hukuman mati tersebut. Baginya, Ferdy Sambo sudah jelas terlibat sebagai pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa sekarang? Lho saya bukan orang hukum, tapi kan saya bisa mikir lho, apa benarnya?" tanyanya.
Meskipun merasa bingung, Megawati mengklarifikasi bahwa dirinya menghormati putusan MA. Namun, ia tak bisa menghilangkan keraguan mengapa MA memutuskan untuk mengurangi hukuman yang sebelumnya telah ditetapkan. Dia menyoroti fakta bahwa putusan pengadilan tingkat pertama dan putusan banding masih mempertahankan hukuman mati.
Megawati pun mempertanyakan mengapa terjadi pengurangan hukuman. Dalam pernyataannya, dia mencermati apakah pengurangan ini berkaitan dengan jabatan atau status sosial seseorang, seperti prajurit.
"Lho kok bisa dikasih apa namanya, pengurangan hukuman. Saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?" tegasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Keputusan ini diambil melalui sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, pada tanggal 8 Agustus 2023.
Editor : Putra
Artikel Terkait