Dari hasil penertiban tersebut Joko mengakui bahwa mayoritas umbul umbul, reklame serta baliho tidak memiliki izin publikasi. Penertiban tersebut akan dilakukan secara berkala demi ketertiban dan kerapian wilayah Ponorogo.
"Hari ini kita menyasar bagian utara dan timur, kita akan lakukan penertiban secara berkala," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait