SUKABUMI, iNewsPonorogo.id - Setelah video viral kasus penganiayaan seorang perempuan dengan dilindas pakai motor. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dan berhasil menangkap 5 orang, termasuk 2 diantaranya sebagai pelaku utama.
Tersangka pertama adalah seorang anak di bawah umur dengan inisial R (16), yang merupakan pacar dari korban, yang ditangkap pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah temannya di wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Sementara itu, tersangka lain yaitu remaja dengan inisial MS (19), yang berperan sebagai penggilas korban menggunakan sepeda motor yang ditangkap di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, menjelaskan bahwa penangkapan ini dimulai dari salah satu pelaku yang telah diserahkan oleh masyarakat kepada anggota Polsek Citamiang.
Berbekal informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Unit Reserse Kriminal Polsek Citamiang berhasil mengungkap identitas dan lokasi para pelaku.
“Alhamdulillah dari peran serta masyarakat, kami bisa segera mendeteksi pelaku-pelaku lain, hingga menangkap ke 5 pelaku," kata Yanto, Selasa (29/8/2023).
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah DM (19), MI (20), R (16), AMD (19), dan MS (19). Namun, masih ada 3 tersangka lain dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini yang masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
“Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, satu helm warna abu. Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku ini yaitu pasal 170 ayat 1 KUHP pasal 351 pasal 55 yg mana ancaman hukumannya yaitu 5 tahun (penjara) lebih," terangnya.
Motif di balik tindakan penganiayaan ini adalah rasa cemburu terhadap korban. Kemudian Yanto juga membantah adanya motif asmara sesama jenis dalam kasus ini, seperti yang mencuat di masyarakat.
“Motifnya cemburu didasarkan pada keterangan dari korban dan para pelaku. Pelaku merasa cemburu dan emosi, yang akhirnya berujung pada aksi penganiayaan tragis terhadap korban,” pungkasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi viral di media sosial setelah video rekaman penganiayaan terhadap seorang perempuan dengan inisial PM (20) tersebar luas. Dalam video tersebut, terlihat korban dianiaya para pelaku yang menyeretnya dan kemudian menggilas kepala korban menggunakan sepeda motor.
Editor : Putra
Artikel Terkait