Selain itu, masih menurut Muchamad bahwa ada salah satu peserta yang didatangi oleh oknum pejabat pemkab Ponorogo yang meminta untuk tidak ikut tes seleksi.
“Ada seorang pejabat Pemkab yang meminta salah seorang peserta untuk tidak ikut tes, dengan alasan tidak akan lolos, karena pemenang sudah ada,” terangnya.
Sementara itu Camat Kauman, Nur hudanlnrifai mengatakan bahwa jika ada warga masyarakat yang memang keberatan atau ingin melakukan pengaduan terkait proses seleksi perangkat Desa Tegalombo, maka bisa disampaikan di masa sanggah.
“Kalau mau protes atau pengaduan, bisa dilakukan pada masa sanggah, diberi waktu selama 3 hari setelah diumumkan peserta tes seleksi yang lolos,” jelasnya.
Kemudian menanggapi adanya dugaan indikasi kecurangan, hingga nama-nama yang lolos tes seleksi sudah diketahui warga sebelumnya, kata Nur bakal menindak lanjuti kalau memang ada bukti yang benar.
“Kalau memang ada pengaduan dan bukti yang jelas, maka akan kita tindak lanjuti. Namun juga tetap harus diklarifikasi serta dibuktikan secara benar,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait