PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Instruksi Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) untuk tetap menjaga netralitas dan independensi organisasi dalam konteks politik, mendapat tanggapan dari Ansor Cabang Ponorogo.
Dimana Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap potensi penyalahgunaan nama GP Ansor dan atributnya dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Instruksi yang dikeluarkan oleh pimpinan GP Ansor secara jelas menetapkan beberapa poin penting. Salah satunya adalah larangan keras terhadap penggunaan atribut GP Ansor, seperti seragam, lagu, dan elemen lainnya, untuk kepentingan politik praktis.
Hal ini mencakup upaya-upaya untuk mendukung calon presiden, wakil presiden, caleg, atau kepala daerah dari partai politik manapun.
Upaya untuk menjaga agar GP Ansor tidak terlibat secara politik praktis, juga larangan penyampaian dukungan politik yang mengatasnamakan GP Ansor. Tujuannya adalah untuk mencegah terbentuknya kesan bahwa GP Ansor secara keseluruhan mendukung atau terlibat dalam keberpihakan di politik tertentu.
Instruksi ini juga menekankan pentingnya tetap berpegang pada khittah NU 1926 dan mengikuti sembilan pedoman berpolitik bagi warga NU sesuai dengan keputusan Muktamar ke-28 tahun 1989. Hal ini menggarisbawahi betapa pentingnya mematuhi prinsip-prinsip dan panduan yang telah ada dalam organisasi NU.
Menanggapi hal tersebut Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Ponorogo, Muhammad Ilham, dengan tegas menyatakan bahwa kader dan pengurus GP Ansor Ponorogo siap untuk mematuhi instruksi tersebut.
Editor : Putra
Artikel Terkait