MAMASA, iNewsPonorogo.id - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini seorang pria melakukan tindakan tak senonoh kepada remaja yang masih berstatus pelajar.
Kasus bermula dari laporan oleh keluarga, karena curiga korban sempat tidak pulang ke rumah selama satu hari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius W Wayne, awalnya terduga pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook. Mereka mulai saling berkomunikasi dan terjalinlah percakapan di antara mereka. Terduga pelaku menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban akan membelikan HP.
"Pelaku menjemput korban saat pulang sekolah," ungkapnya.
Alih-alih membelikan HP, korban justru diajak berjalan-jalan ke beberapa tempat, hingga akhirnya dicabuli, lalu diterlantarkan di jalan.
Setelah dilakukan pencarian, Tim Resmob akhirnya menemukan korban di pinggir Jalan Poros Mamasa-Polewali.
“Korban setelah ditemukan langsung segera dilakukan visum untuk mengumpulkan bukti yang kuat,” terangnya.
Terduga pelaku berinisial AL (50), berhasil ditangkap saat tengah bersantai di salah satu warung di daerah Salubue Mamasa.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah HP yang digunakan dalam komunikasi dengan korban.
“Pelaku juga mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai orang yang pernah bekerja di Komnas Ham,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait