“Mereka yang tidak memenuhi syarat, dikarenakan antara lain pengalaman kerja kurang dari 2 tahun sejak tanggal lulus ijazah dari jabatan yang dilamar,” terangnya.
Selain soal pengalaman kerja, lanjut Andi, juga ada pelamar yang mencantumkan pengalaman tidak relevan dengan jabatan yang dilamar. Contohnya adalah formasi penyuluh pertanian, sedangkan pengalamannya bekerja di swasta.
Kemudian kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar. Misalnya, jabatan yang disyaratkan adalah S1, tetapi pelamar memiliki ijazah D4.
“Memang ada beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi oleh pelamar, sehingga tidak dinyatakan lolos,” pungkasnya.
Hasil seleksi administrasi ini memberikan gambaran bahwa pentingnya bagi calon PPPK, memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti petunjuk yang ada.
Editor : Putra
Artikel Terkait