"Barang bukti sengaja kita musnahkan, agar tidak bisa digunakan kembali, serta disalah gunakan,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti, dengan cara dibakar dan dihancurkan, serta dihadiri oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo, perwakilan Pemkab Ponorogo, dan beberapa tokoh masyarakat.
Editor : Putra
Artikel Terkait