Zionis Israel Gunakan Bom Tak Biasa, Korban di Gaza Alami Luka Bakar Hebat Tingkat 4

Anton Suhartono
Seorang dokter di Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza mengungkap bahwa para korban tewas akibat serangan Israel menderita luka yang sangat tidak biasa. Foto: AP

GAZA, iNews.id - Seorang dokter di Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza mengungkap bahwa para korban tewas akibat serangan Israel menderita luka yang sangat tidak biasa. 

Bahkan luka yang disebabkan oleh senjata tersebut menyebabkan kematian dalam 100 persen kasus. Ini berarti bahwa siapa pun yang terkena senjata tersebut akan meninggal.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera, dokter yang namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa para korban pertama kali dibawa ke rumah sakit dalam kondisi luka, tetapi luka tersebut kemudian memicu komplikasi.

Dokter tersebut meyakini bahwa luka tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh senjata atau amunisi pasukan Israel yang tidak lazim.

Para dokter, yang telah menangani korban serangan Israel beberapa tahun yang lalu, mengakui bahwa ini adalah kali pertama mereka melihat luka seperti ini. Luka yang dimaksud adalah luka bakar tingkat empat yang menutupi seluruh tubuh.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh dokter di Rumah Sakit As Syifa, yang merupakan rumah sakit utama bagi korban serangan Israel di Gaza.

Dokter ahli bedah Ghassan Abu Sitta mengatakan bahwa petugas medis telah kehabisan obat untuk merawat korban luka bakar.

"Kami telah merawat lebih dari 70 orang yang menderita luka bakar, yang menutupi lebih dari 40 persen permukaan tubuh. Dan yang lebih memprihatinkan, 80 persen dari mereka adalah anak-anak," kata Abu Sitta dalam sebuah posting di X.

Israel selalu membantah penggunaan senjata terlarang dalam serangan mereka di Gaza. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Palestina telah mengklaim bahwa Israel menggunakan bom fosfor putih di Gaza. 

Dilaporkan bahwa pasukan Zionis Israel menjatuhkan bom fosfor putih dalam serangan terhadap Al Karama pada malam 10 Oktober.

"Pesawat tempur dan artileri digunakan untuk menjatuhkan bom fosfor putih yang dilarang secara internasional, dan ini mengakibatkan penghancuran wilayah Al Karama di barat laut Kota Gaza melalui serangan udara yang berkelanjutan," seperti yang tertera dalam pernyataan tersebut.

Laporan dari Kementerian Luar Negeri Palestina ini juga telah diamini oleh dua organisasi hak asasi manusia internasional, yaitu Human Rights Watch dan Amnesty International, yang juga menegaskan penggunaan bom fosfor putih oleh Israel.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network