PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus penemuan janin bayi yang menggegerkan warga Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo, berhasil diungkap oleh polisi, dengan menetapkan ibu bayi sebagai tersangka.
Sebelumnya ada sejumlah saksi yang diperiksa salh satu diantaranya adalah ibu bayi. Ada dua alat bukti yang menguatkan guna penetapan tersangka.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasari oleh hasil pemeriksaan dan penyelidikan kasus ini.
"Status ibu bayi ditingkatkan dari awalnya saksi, menjadi tersangka," katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait