PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus penemuan janin bayi tenggelam di sungai Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo, yang sempat menggegerkan warga beberapa hari yang lalu, terus diungkap oleh pihak kepolisian. Bahkan kini sang ibu bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain penetapan tersangka polisi juga mengungkap berbagai fakta mengejutkan. Diantaranya adalah bayi sempat di simpan didalam almari sebelum dibuang.
“Setelah bayi lahir, dipotong tali pusarnya, lalu disimpan didalam alamari, kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka.
Lanjutnya, Guling menambahkan bahwa hingga kini polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif kepada tersangka dan sejumlah saksi, guna mengetahui siapa yang membuang bayi tersebut ke sungai.
“Kita belum mengetahui siapa pembuang bayi ke sungai, masih kita dalami,” terangnya.
Sebelumnya sejumlah saksi yang diperiksa, guna pengungkapan kasus ini, salah satu diantaranya adalah ibu bayi. Kemudian ada dua alat bukti yang menguatkan guna penetapan tersangka.
Selain itu pihaknya juga masih terus melakukan pengembangan apakah ada tersangka lain didalam kasus ini.
"Kami akan terus melakukan pengembangan apakah ada tersangka lain, tidak cuma ibu bayi saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, senin sore kemarin warga digemparkan dengan penemuan seorok bayi yang ditemukan di sungai Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo.
Saat ditemukan posisi bayi tenggelam dengan kedalaman 1 meter. Bayi ditemukan oleh warga yang sedang memancing.
Editor : Putra
Artikel Terkait