“Awalnya senjata tersebut untuk mengancam saja, akan tetapi karena korban melawan untuk mempertahankan barangnya, sehingga membuat tersangka gelap mata dan melukai korban,” terangnya.
Kemudian dari pemeriksaan sementara dan hasil penyelidikan bahwa tersangka tunggal, belum ada bukti dan fakta dibantu oleh orang lain.
“Masih kita dalami apakah pelaku beraksi sendiri atau dibantu oleh orang lain,” jelasnya.
Sementara itu tersangka YM mengakui jika senjata tajam ia bawa dari rumah yang digunakan untuk melukai korban.
“Saya panik, karena korban melawan saat saya minta perhiasannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi perampokan yang terjadi disalah satu hotel terebut, mengakibatkan korban yang tidak lain adalah pemilik hotel bernama Kasmirah (60), alami luka serius karena dilukai okeh pelaku.
Pelaku merupakan seorang perempuan, dan melakukan perampokan dengan paksa mengambil kalung korban.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait