LAMPUNG TENGAH, iNewsPonorogo.id - Seorang pelajar berusia 17 tahun di Lampung Tengah, berinisial R, diamankan polisi setelah foto bercumbu dengan pacarnya tersebar di media sosial. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari beredarnya foto seorang remaja putri, berinisial J (16), yang sedang dicumbui oleh teman cowoknya.
"Foto gadis J yang masih di bawah umur itu, beredar di masyarakat, termasuk keluarga korban," kata AKP Nikolas Bagas pada Kamis (30/11/2023).
Lanjutnya, Nikolas menambahkan bahwa , usai foto tak senonoh tersebut beredar, lantas ibu korban bertanya kepada anaknya apakah orang yang ada di dalam foto itu adalah dirinya.
"Korban menjawab 'ya benar, itu foto saya," terangnya.
Kemudian orangtua korban tidak terima bahwa putrinya telah menjadi korban dugaan pencabulan, lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lampung Tengah.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan R kepada J terjadi pada bulan Mei 2023 lalu,"pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait