PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemkab Ponorogo telah menghibahkan aset bidang tanah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo dengan luas sekitar 6.000 meter. Dimana bidang tanah tersebut berada di Jalan Wono Pringgo Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan, yang nantinya akan dibangun sebagai kantor dan gudang logistik.
‘’Hibah ini merupakan pemindahan atas kepemilikan tanah, dari yang awalnya milik Pemkab, menjadi milik KPU RI yang bakal digunakan untuk kantor KPU Ponorogo,’’ kata Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Lanjutnya, Lisdyarita menambahkan bahwa, pemberian atau hibah ini dilakukan, mengingat kantor KPU Ponorogo yang sekarang, di Jalan Soekarno Hatta, sudah dibilang tidak representatif, terlebih jika untuk logistik, disaat ada pemilu.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait