PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pembunuhan yang dilatar belakangi sakit hati, pada tahun baru Senin (1/1) lalu. Satreskrim Polres Ponorogo menggelar reka ulang dilokasi kejadian, tepatnya di Desa Pulung. Polres Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh pelaku Prasetyo, dam disaksikan sejumlah warga sekitar.
Didalam reka ulang, didapati 40 adegan, terbagi dalam beberapa tempat kejadian. Mulai dari rumah, tempat pelaku dan teman-temannya menggelas pesta, hingga jalan desa tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari 40 reka adegan, untuk adegan yang pembunuhannya pada adegan 9-38. Dimana pelaku menggunakan batang besi hingga umpak atau tempat menaruh tiang bendera, yang mengakibatkan korban Suyoto meninggal dunia,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rio Pradana.
Lanjutnya, Rio menambahkan bahwa dari reka adegan yang diperagakan seluruhnya sesuai keterangan yang disampaikan pelaku saat pemeriksaan.
''Tidak ada fakta baru yang ditemukan semua sesuai dengan apa yang disampaikan pelaku saat kami periksa atau BAP,” terangnya.
Setelah mengeksekusi korbannya, pelaku juga ternyata sempat melarikan diri, namun ternyata berada disebuah ladang, sebelum akhirnya menyerahkan diri.
“Pelaku ternyata setelah membunuh pergi ke sebuah gubuk diladang dekat rumahnya untuk menenangkan diri bukan ke hutan,''pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait