"Pembacokan tersebut tidak direncanakan dan dilakukan spontanitas. Tadinya dia (MJA) akan melukai istri korban, tapi suaminya bangun dan menghalangi istri yang akan menjadi korban," ungkap Teguh.
Pelaku membawa sebilah kapak saat menganiaya korban. Pembacokan tersebut terjadi saat korban sedang tidur bersama anaknya di rumahnya di Kampung Leuwikeris, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, pada Sabtu (27/1/2024).
Selain itu diduga aksi sadis ini dilakukan karena cemburu dan sakit hati terkait hutang yang ditagih korban.
Ela, istri korban, mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah dengan memecahkan kaca jendela. Korban sedang tidur bersama anaknya di ruang tengah saat kejadian.
"Pelaku berinisial M dulunya merupakan pacar saya. Kami memiliki kerja sama usaha dan pelaku mempunyai hutang Rp32 juta kepada saya," pungkas Ela.
Editor : Putra
Artikel Terkait