PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Ponorogo kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar.
Sejumlah ruas jalan disisir, yang memang banyak sekali terpasang APK baik Caleg maupun Pilpres.
“Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) hari ini adalah penertiban lanjutan dari sebelumnya,” kata komisioner Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan.
Meski telah beberapa kali dilakukan penertiban, namun masih saja dijumpai sejumlah APK terpasang tidak sesuai aturan.
“Penyisiran akan kembali dilakukan demi keadilan. Tenaga dan waktu terbatas,” ungkapnya.
Sulung mengklaim bahwa hingga kini sudah 80 persen APK ditertibkan. Dari total 2459 APK yang dianggap melanggar aturan.
“Yang belum, satu sampai dua kecamatan. Akan kami eksekusi 1 sampai 2 hari ini. Besok kami tertibkan APK lagi,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait