YOGYAKARTA, iNewsPonorogo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bahwa setidaknya terdapat 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY yang berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilu 2024. Sedangkan Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan potensi PSU paling banyak.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyampaikan bahwa jumlah tersebut masih bersifat dinamis, dan kajian serta saran terhadap TPS yang memerlukan PSU harus diserahkan paling lambat hari ini, Minggu (18/2/2024).
Kajian ini akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY untuk memfasilitasi pelaksanaan PSU yang seharusnya dilakukan paling lambat H+10 setelah Pemilu berlangsung.
Najib menyatakan bahwa PSU berpotensi dilakukan di tiga Kabupaten/Kota, yaitu Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta. Namun, untuk dua Kabupaten, yaitu Gunungkidul dan Kulonprogo, tidak ada permasalahan yang signifikan.
Dari 16 TPS yang berpotensi PSU, Sleman menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 10 TPS, diikuti oleh Bantul dengan empat TPS, dan Kota Yogyakarta dengan dua TPS.
Pemicu terbesar adalah ada pemilih, yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau DPTB, namun diperkenankan untuk memberikan hak suaranya.
Najib mengungkapkan bahwa penyebab PSU melibatkan kesalahan proses dan prosedur dalam pencoblosan. Salah satu permasalahan yang diidentifikasi adalah pemberian hak suara kepada warga luar daerah yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengakui adanya beberapa TPS yang berpotensi PSU, namun keterangan lebih lanjut masih dalam proses kajian. "Ya memang ada. Tapi masih dalam kajian," ujarnya.
Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada KPU DIY berdasarkan temuan-temuan ini guna meningkatkan keakuratan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan di masa mendatang.
Editor : Putra
Artikel Terkait