Suwandi Wijaya, seorang collector, juga memberikan perspektifnya bahwa tidak semua debt collector melakukan penagihan secara paksa.
Sebelumnya, peristiwa tragis tersebut terjadi saat kedua debt collector ingin mengambil mobil Aiptu FI yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun. Peristiwa itu terjadi di parkiran mall PSX di jalan Pom IX, Palembang.
Saat kedua debt collector ingin mengambil mobil, oknum polisi Aiptu FI, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau, tak sengaja bertemu dengan mereka. Terjadilah pertikaian hingga membuat Aiptu FI menembak dan menusuk kedua debt collector tersebut.
Peristiwa itu mengakibatkan Deddi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert Johan Saputra (35) harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka tusuk.
Editor : Putra
Artikel Terkait