Lanjutnya, Okta menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan pendaftaran untuk bagi pelaku usaha yang bakal berjualan di pasar malam. Rencananya, ada 200 pelaku usaha atau UMKM.
"Sekitar 200 pelaku UMKM yang berjualan nantinya di Alun-alun. Namun, ya nanti kita lihat dulu spacenya, ada atau tidak," terangnya.
Kemudian masih menurut Okta bahwa nantinya memprioritaskan pelaku usaha asal Kabupaten Ponorogo. Sehingga keramaian pasar malam, dampaknya ekonomi bisa dinikmati oleh masyarakat sendiri.
"Untuk pelaku UMKM luar kota maksimal hanya 30 persen," pungkasnya.
Ada berbagai ukuran lapak yang akan disewakan. Mulai dari lapak ukuran 2 meter x 2 meter, 2 meter x 3 meter, 2 meter x 4 meter, 3 meter x 3 meter, 3 meter x 4 meter dan yang paling luas 4 meter x 5 meter.
Sedangkan untuk retribusi yang dibebankan kepada para pelaku usaha ini, sebanyak Rp1.500 per meternya. Ditargetkan, pendapatan dari persewaan lapak di pasar malam ini, lebih dari Rp 350 juta.
Editor : Putra
Artikel Terkait