PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah calon legislatif (Caleg) Ponorogo terpilih Cipto Prayitno meninggal dunia, maka dimungkinkan nantinya bakal digantikan oleh Udin Irchamna yang tidak lain, adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di daerah pilihan (Dapil) yang sama, serta dari partai yang sama yaitu PPP.
Meski cuma mendapat perolehan suara 78 suara pada Pileg 2024 kemarin, namun bisa saja mengantarkan Udin duduk di kursi DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029. Sedangkan untuk mendiang Cipto Prayitno mendapat perolehan 6.079 suara.
Didalam peraturan PKPU 6/2024 pasal 48 mengamanatkan bahwa untuk penggantian calon terpilih berdasarkan atas suara terbanyak urutan berikutnya dari partai dan dapil yang sama.
‘’Sesuai PKPU pengganti calon terpilih itu suara terbanyak selanjutnya,’’ kata Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi.
Lanjutnya, Arwan menambahkan bahwa partai politik diminta untuk melakukan pemberitahuan kepada KPU jika ada caleg terpilih yang meninggal dunia, dibatasi tenggat waktu 14 hari sesuai regulasi yang ada. Baru nanti dilanjutkan untuk proses penggantian.
“Ini bukan PAW ya, beda, ini tapi pergantian caleg terpilih,” pungkasnya.
Perolehan Suara Caleg PPP Dapil Ponorogo IV
Cipto Prayitno. : 6079 suara
Udin Irchamna. : 78 suara
Sukron Hardianto. : 49 suara
Soimah. : 47 suara
Editor : Putra
Artikel Terkait