PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Menerbangkan balon udara sudah menjadi sebuah tradisi bagi masyarakat Ponorogo, yang biasa ada disaat hari besar Islam. Bahkan menerbangkan balon menjadi hiburan warga terlebih di wilayah desa.
Banyaknya razia, pada saat lebaran, ternyata cukup signifikan untuk menekan banyaknya warga menerbangkan balon udara tanpa awak ini. Namun ternyata sebagian dari mereka tetap menerbangkannya setelah hari raya Idul Fitri agar terhindar dari razia, seperti yang kemarin viral yaitu di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo.
“Kami sebenarnya tidak henti-hentinya melakukan himbauan akan larangan menerbangkan balon udara, karena sangat membahayakan,” kata Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo.
Balon udara biasanya berbahan dasar dari plastik, ataupun kertas, lalu dibuat sedemikian rupa sehingga lebih menarik. dibandingkan balon udara yang ada di zaman dahulu, begitu juga ukurannya saat ini terbilang cukup besar. Kemudian ada sumbu api yang digantungkan dibawah balon agar balon dapat bertahan lama di udara.
Selain dikawatirkan jika jatuh bisa menimbulkan kebakaran. Balon udara saat ini juga ditambatkan petasan. Hal ini sering meledak belum waktunya hingga memakan korban.
“Seperti terlihat di video, bahwa balon belum sempat terbang tinggi, namun petasan sudah meledak,” pungkas Agus.
Larangan menerbangkan balon udara, memang menjadi sebuah polemik dimasyarakat. Sebagian menganggap jika aturan terkait balon udara, membuat tradisi yang sudah turun temurun ini musnah.
Editor : Putra
Artikel Terkait