PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan setidaknya 5 orang tersangka dalam kasus meledaknya petasan di salah satu rumah yang berada di Desa Blembem, Kecamatan Jambon. Kemudian dari 5 tersangka, 4 diantaranya masih dibawah umur.
"Satu tersangka dewasa sudah kami lakukan penahanan, lalu yang anak di bawah umur diserahkan ke unit PPA," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka.
Lanjutnya, Guling menambahkan bahwa para tersangka ini membuat petasan, dari bahan baku yang didapat dengan membeli di online shop.
"Mereka belajar meracik dari internet. Beberapa barang bukti kita serahkan ke laboratorium forensik," terangnya
Editor : Putra
Artikel Terkait