Masih menurut Katemi, dirinya dan keluarga cuma bisa berharap tersangka mendapatkan hukuman setimpal.
“Ya hutang mati harus dibalas mati,” pungkasnya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan menghadirkan tersangka serta tiga orang saksi. Ada sekitar 50 adegan diperagakan oleh tersangka saat menghabisi nyawa korban.
Editor : Putra
Artikel Terkait