PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus dugaan mesum di toilet masjid Al Ikhlas Desa Carat, Kecamatan Kauman, Ponorogo, di tindak lanjut pihak kepolisian. Bahkan keduanya yaitu berinisial AJ (25) warga Kecamatan Balong dan AD (24) warga Kecamatan Sukorejo, langsung diamankan Polsek Sumoroto, karena dikawatirkan jadi amukan warga.
“Kami menerima laporan warga Desa Carat kemarin malam selasa tanggal 18 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Ada sepasang laki-laki dan perempuan masuk toilet masjid, disitu timbul kecurigaan perbuatan tak terpuji,” kata Kompol Haryo Kusbintoro, Kapolsek Sumoroto.
Pada saat pemeriksaan, lanjut Haryo, menambahkan bahwa dugaan kuat telah berbuat mesum di dalam toilet masjid Al Ikhlas Desa Carat.
“Waktu kita periksa, arahnya kesitu (mesum). Namun, kita masih menunggu hasil pemeriksaannya dari penyidik PPA Polres Ponorogo,” terangnya.
Masih menurut Haryo bahwa pasangan sejoli pada saat dimintai keterangan mengaku jika baru kali pertama ke masjid tersebut.
“Menurut keterangan sementara, baru sekali ke toilet masjid tersebut. Kalau melakukan di penginapan sudah beberapa kali,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait