PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Seorang pemuda warga Kelurahan Mangunsuman, Ponorogo ketangkep saat sedang mencuri velg mobil milik tetangganya. Bahkan dari informasi sudah melakukan aksinya untuk kali kedua yakni di tanggal 17 dan 18 Agustus kemarin.
Pemuda 26 tahun berinisial IA ini tertangkap warga saat akan menjual barang curiannya ke tempat barang bekas.
"Warga curiga karena pelaku membawa velg curiannya untuk dijual ke tempat barang bekas," kata Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto.
Lanjutnya Nanang menambahkan bahwa pelaku mengakui jika telah mencuri velg mobil milik tetangganya. Saat dimintai keterangan uang hasil penjualan velg akan dibuat untuk membeli makanan.
“Katanya uangnya untuk membeli makanan,” terangnya.
Selain itu, Nanang juga menyebut jika keterangan pihak keluarga bahwa pelaku masih dalam pengawasan Puskesmas, karena merupakan orang dalam gangguan jiwa.
"Diduga alami gangguan jiwa, tapi kita masih cari kebenarannya termasuk surat keterangan medis," pungkasnya.
Saat ini pelaku masih lakukan penahanan di Mapolsek Siman untuk dimintai keterangan. Jika nantinya terbukti mengalami ODGJ, pihak Polsek akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Editor : Putra
Artikel Terkait