Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, bagian kaca depan kendaraan mengalami kerusakan parah. Sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait muatan rokok tersebut.
“Muatan berupa ribuan batang rokok tanpa pita cukai langsung kami limpahkan ke pihak Bea Cukai Pamekasan untuk ditindaklanjuti. Sementara kendaraan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hendro Sukmono.
Pihak kepolisian akan menyelidiki lebih dalam terkait status muatan rokok ilegal yang ditemukan di dalam mobil. Kasus ini juga menjadi perhatian Bea Cukai untuk memastikan pelanggaran hukum yang terjadi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun insiden tersebut mengundang perhatian masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait