PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Publik digegerkan dengan adanya informasi yang menyebut jika Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Akan tetapi juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan jika hal tersebut masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu.
“Saya coba cek terlebih dahulu, nanti akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa kepada wartawan.
Sementara itu juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bagian dari politisasi hukum. Hal ini Ia bandingkan dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh KPK.
"Kami melihat ada politisasi hukum, buktinya tersangka di kasus CSR BI sebanyak 2 orang bisa diralat," terang Chico.
Lanjutnya Chico menambahkan bahwa, Hasto memang sudah lama ditarget untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,"ungkapnya.
Selain itu, masih menurut Chico bahwa PDIP merupakan parpol yang tidak menyerah dalam berbagai tekanan meski ada ancaman penjara.
"PDIP tidak menyerah meski berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP, bahkan malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait