Kronologi Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Raib

Putra
Petugas menunjukan serpihan kaca mobil di Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini seorang warga berinisial RMD asal Desa Kresek Kecamatan Wungu, Ponorogo jadi korban dan harus kehilangan uang ratusan juta rupiah.

Kasus yang terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo, tengah ditangani Satreskrim Polres Ponorogo.

Peristiwa tersebut bermula saat korban berangkat dari Madiun menuju Ponorogo untuk mengambil uang sebanyak Rp350 juta, guna keperluan usahanya. Setelah mencairkan uang, korban lalu diminta temannya untuk mencari kos-kosan.

“Korban bersama temannya mencari tempat kost dijalan Wibisono, usai mengambil uang di bank," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto.  

Lanjutnya, Rudi menambahkan bahwa pada saat korban berada di tempat kost, dengan memarkirkan kendaraan digarasi. Lalu korban naik ke lantai dua guna melihat kamar kost. Selang beberapa lama, dikagetkan dengan teriakan warga yang menyebut bahwa mobilnya dipecah kacanya.

"Pelaku berhasil membawa kabur uang korban, dengan memecah kaca mobil. Usai beraksi, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor," terangnya.

Dugaan sementara pelaku berjumlah dua orang, dan sudah memantau pergerakan korban sejak berada di bank.

"Mereka memanfaatkan kelengahan korban. Ini termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan lima orang saksi terkait kejadian tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan penyirisan terkait CCTV di sekitar lokasi. 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network