BADUNG, iNews.id - Pencurian kotak amal di pura dilakukan seorang pelajar SMP. Yang mengejutkan, pelaku berinisial Putu DY (15) sudah mencuri kotak amal sebanyak 40 kali di Badung dan Tabanan.
Saat mencuri kotak amal atau yang biasa disebut kotak sesari itu, pelaku berpura-pura sembahyang di pura.
"Modusnya pelaku pura-pura sembahyang di pura," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, Kamis (24/3/2022).
Aksinya berakhir setelah kepergok mencuri kotak sesari di Pura Dalem Jati, Mengwi. Warga yang saat itu sedang gotong royong di sekitar pura menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai sebanyak lebih dari Rp6,7 juta. Uang itu dimasukkan ke dalam dua kantong plastik.
Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi dengan cara melompati tembok pura. Dia terlebih dulu memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.
"Total jumlah kerugian masih didalami," tutur Sudana.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait