PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah sebelumnya dilakukan pembahasan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama DPRD melakukan kesepakatan terkait rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar. Dimana dana tersebut bakal digunakan untuk perbaikan infrastruktur.
Pinjaman ini nanti diajukan ke Bank Jatim ini, dianggap sebagai solusi keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Terlebih khususnya untuk perbaikan jalan yang hampir merata di seluruh kecamatan.
"Karena kondisi keuangan daerah terbatas akhirnya pemkab dan kita sepakat untuk mengambil pinjaman, guna percepatan perbaikan jalan," kata Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Lanjutnya, Dwi Agus menambahkan bahwa, pihaknya tidak serta merta mengamini apa yang jadi kebijakan rencana pengajuan pinjaman ini, namun sebelumnya telah dilakukan kajian. Apalagi pemkab juga masih memiliki kewajiban pinjaman di PT SMI.
"Karena sudah punya pinjaman di PT SMI, tentu ada persyaratan ketat soal kemampuan kas," terangnya.
Di sisi lain, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa untuk memenuhi pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tidak bisa hanya mengandalkan bantuan pusat.
"Kalau hanya berharap dari pusat, waktunya tidak menentu. Maka kita melakukan pinjaman, agar perbaikannya serentak. Sehingga nantinya ada pertumbuhan ekonomi dari bawah," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait