Begini Modus Tersangka Pencabulan di Ponorogo, Diajak Nonton Film Dewasa

Putra
Pencabulan anak dibawah umur di Ponorogo Foto: Ilustrasi/istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Aksi bejat pria asal Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, yang tega melakukan pencabulan anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur.

Korban berinisial NA, awalnya bermain dengan anak tersangka berinisial SR tersebut, sebelum disetubuhi. Korban di iming-imingi uang Rp25 sampai Rp100 agar mau memenuhi nafsu bejat tersangka.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya. Modusnya dengan mengiming-imingi sejumlah uang agar mau diajak bersetubuh,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Selain diberi uang, tersangka juga mengajak korban menonton film dewasa dan kemudian mempraktikkan adegan di film tersebut. Kejadian persetubuhan itu terjadi sejak tahun 2022 hingga tahun 2025.

“Tersangka juga mengajak korban menonton video film dewasa,” terangnya.

Pelaku yang juga masih tetangganya itu dilaporkan kepada aparat kepolisian, setelah korban curhat kepada keluarganya.

“Keluarga korban tidak teirna dan melaporkan tersangka ke Polres,” pungkasnya.

Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Ponorogo serta terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 hukuman sedikitnya 5 tahun, maksimal 15 tahun.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network