JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai penyidikan kasus korupsi buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko.
Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan diberbagai tempat mulai dari di Ponorogo hingga di Kota Madiun. Tim kembali melakukan penggeledahan disebuah kantor yang berada di jalan Ketintang Permai Blok BB no 20, Surabaya, bertuliskan PT Widya Satria dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
KPK juga menyebut jika tim penyidik masih ada dilapangan guna pengumpulan bukti dan lain sebagianya.
“Terkait update kasus Ponorogo, Tim masih dilapangan. Kemarin juga melakukan penggeledahan di Surabaya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Diketahui bahwa PT Widya Satria selaku rekanan mega proyek Monumen Reog dan Museum Peradapan yang ada di Sampung, Ponorogo yang menelan anggaran puluhan miliar.
Seperti diketahui bahwa ada tiga klaster korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko.
Klaster pertama adalah perkara suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo. Klaster kedua, KPK menemukan adanya dugaan suap terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada 2024 yang nilainya mencapai Rp14 miliar. Klaster ketiga yakni perkara penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko pada periode 2023–2025.
“Kita tunggu saja, penanganan kasus masih berproses,”pungkas Budi.
Editor : Putra
Artikel Terkait
