SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Kasus yang menyeret Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko berbuntut panjang. Paska penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disejumlah tempat di Ponorogo, Kota Madiun termasuk kemarin di kantor PT. Widya Satria dijalan Ketintang Permai, Surabaya.
Diektahui bahwa PT. Widya Satria merupakan rekanan dari pembangunan mega proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang ada di Kecamatan Sampung, Ponorogo.
Pemilik PT. Widya Satria, Erlangga Satriagung, menjelaskan bahwa memang benar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantornya, Rabu (26/11/2025). Dimana penggeledahan dilakukan untuk melihat data proyek Monumen Reog di Ponorogo.
Pihaknya juga menyebut bahwa sebagai rekanan sudah menjalankan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak ada pelanggaran dalam pengerjaan proyek.
"Penggeledahan mulai jam 11 siang sampai jam delapan malam. KPK melihat data-data proyek yang di Ponorogo," kata Erlangga.
Lanjutnya, Erlangga menambahkan bahwa tim KPK membawa sejumlah berkas dari kantor PT. Widya Satria handphone (HP) milik direksi. Hal ini disebut sebagai bagian dari pemeriksaan untuk memastikan transparansi proyek.
Selain itu Erlangga menjelaskan jika dirinya hanya sebatas mengetahui PT. Widya Satria mendapatkan proyek Monumen Reog Ponorogo, namun tidak mengetahui secara detail terkait proyek tersebut.
Sebagai pemegang saham, pihaknya mendukung langkah KPK dalam melakukan pemeriksaan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa semua proyek dijalankan sesuai aturan.
"Belum tahu bagaimana, tapi kami memegang proyek sesuai SOP. Doakan saja tidak ada masalah," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait
