JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi yang ada di Ponorogo. Bahkan hingga tim penyidik telah memeriksa sebanyak 80 saksi dalam rentang waktu dari akhir bulan November sampai dengan awa Desember 2025.
Pemeriksaan yang dilakukan di Polres Kota Madiun tersebut guna mengungkap dugaan suap rotasi kepengurusan jabatan, hingga gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Serta yang mengarah ke Bupati Ponorogo Nonaktif, Sugiri Sancoko (SUG).
Penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi di Polres Kota Madiun," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Sejumlah saksi yang menjalani pemeriksaan, diantaranya pejabat BKPSDM, Kabupaten Ponorogo, lalu inspektorat serta sejumlah pejabat yang diduga mengetahui kewenangan mutasi dan promosi jabatan.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa beberapa kepala dinas, camat, sekretaris dinas, dan pihak-pihak yang diduga menyuap atau justru menerima keuntungan dalam proses promosi jabatan.
"Penyidik memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui bagaimana alur-alur dari proses mutasi di Kabupaten Ponorogo," pungkasnya.
Sedangkan untuk klaster suap proyek di lingkungan RSUD dr Harjono, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi termasuk kepala dinas. Kemudian, dalam kasus dugaan korupsi proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo juga melakukan pemeriksaan yang sama.
Editor : Putra
Artikel Terkait
