PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Diakhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, melakukan sejumlah penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya terkait dana bansos di lingkup Dinas Sosial Ponorogo.
Kejari menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen lembaga dalam membersihkan praktik rasuah di Ponorogo.
Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya menyebut dari empat perkara yang saat ini ditangani, salah satunya terkait bansos di Dinas Sosial.
“Dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Ponorogo,” katanya.
Meski belum membeberkan detail kasus tersebut, masih menurut Zulmar bahwa peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah bukti awal dinilai cukup.
Kemudian, Zulmar menambahkan bahwa selain tindak pidana korupsi bansos, juga ada pengelolaan tambang galian C ditanah milik negara.
“Ada juga pengelolaan tambang ditanah milik negara,” terangnya.
Penanganan kesua kasus terbaru ini, merupakan bagian dari arahan pimpinan, termasuk instruksi presiden, mendorong kejaksaan untuk lebih fokus pada persoalan lingkungan serta tindak pidana yang melibatkan sumber daya manusia dan berdampak pada keuangan negara.
"Ini bagian dari instruksi pimpinan dan presiden, guna pemulihan keuangan negara," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait
