Waduh! 23 Orang Diamankan Polres Ponorogo, Modus Minta Sumbangan Untuk Judi dan Menginap di Hotel

Putra
Sekelompok orang modus minta sumbangan untuk berjudi dan menginap di hotel diamankan Polres Ponorogo foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sekelompok orang yang meminta sumbangan mengatasnamakan yayasan yatim piatu, diamankan Satreskrim Polres Ponorogo. Dimana mereka memanfaatkan kebaikan hati untuk mengumpulkan banyak uang, bukan diberikan pada anak yatim atau kik duafa, namun justru digunakan untuk berjudi.

Aksi para pelaku terbongkar usai adanya laporan masyarakat. Bahkan 23 orang yang berkeliling untuk minta-minta ini, juga menggunakan uang sumbangan buat menginap di salah hotel.

“Kami awalnya menyisir mereka dimana. Ternyata menginap di hotel. Malah ada perjudian di hotel tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali.

Lanjutnya, Imam menambahkan bahwa 23 orang mengaku jika telah memesan 8 kamar disalah satu hotel di Ponorogo, dari hasil meminta sumbangan tersebut.

“Pengakuan, mereka memesan 8 kamar di hotel itu. Dan sudah menginap selama satu pekan. Untuk asal dari Lampung,” terangnya.

Didalam modusnya mereka berkeliling kerumah-rumah, dengan menggunakan  surat tugas yang bertuliskan Yayasan. Hal ini guna menyakinkan agar warga masyarakat mau untuk menyumbang. Dalam sehari, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

“Rata-rata memberi uang Rp2 ribu hingga Rp10 ribu. Penyumbang juga diberi 1 stiker atasnama yayasan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian sempat menghubungi pimpinan yayasan, dan membenarkan bahwa kelompok yang diamankan ini, mendapat surat tugas untuk mencari dana, dengan hitungan bagi hasil Yayasan 70% sedang pencari dana 30%.

Pada saat diamankan ada 10 orang yang melakukan perjudian. Rinciannya, 2 orang sebagai bandar sedangkan 8 orang sebagai penombok. Kemudian 2 orang yang ditetapkan tersangka berinisial RD dan IM.

“Sedangkan terhadap 21 orang lainnya berdasarkan koordinasi dengan Dinsos dan Pol PP maka dilimpahkan ke Pol PP Pemkab Ponorogo,” pungkasnya.

23 nama yang diamankan berinisial SMW, RE, ALX, RS, AR, JD, AN, DV, FR. RE, SL, RA. WI, AF, RO. WY, RO, SR. AR, ZL, SY, RS dan RD.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network