PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Seorang warga Desa Bringin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo dilaporkan diduga tersengat listrik hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pria berinisial BAK (30) meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik ini terjadi pada Senin (06/04/2026) petang di rumah korban sendiri. Korban kali pertama ditemukan pertama kali oleh tetangganya, bernama Bonari, bersama istrinya ketika melintas di belakang rumah korban. Mereka melihat korban sudah dalam posisi tergeletak tidak berdaya.
"Usai mengetahui korban tergeletak, lantas saksi meminta pertolongan warga lain. Saat saksi memegang tiang kanopi disekitar lokasi, ternyata masih ada aliran listrik," kata Kapolsek Somoroto, Kompol Haryo Kusbintoro.
Lanjutnya, Kapolsek menambahkan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Hardjono Ponorogo, namun nahas, diketahui telah mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
"Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan menganggap sebagai musibah. Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi," pungkasnya.
Pihak Kepolisian juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Menurut informasi bahwa korban diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan baru saja keluar dari perawatan rumah sakit.
Editor : Putra
Artikel Terkait
