Dugaan Pencabulan 11 Santri di Ponorogo, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Putra
Pimpinan pondok pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Ponorogo ditetapkan tersangka . 

Lanjutnya, Mujali menambahkan bahwa aksi pelaku yang terbilang cukup lama ini, ada dugaan jumlah korban bisa bertambah. Pelaku juga memberikan uang Rp100 ribu kepada para korban serta menjanjikan menggratiskan biaya selama di pondok.

‘’Kami mengharap, jika korban lain untuk segera melapor, karena dari pengakuan korban sendiri mereka tidak hanya sekali dicabuli,’’ pungkasnya. 

Penetapan status tersangka terhadap JY dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup, meminta keterangan saksi, serta memeriksa para korban.



Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network