Dugaan Pencabulan 11 Santri di Ponorogo, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Putra
Pimpinan pondok pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Ponorogo ditetapkan tersangka . 

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Perilaku tak pantas yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya yang ada di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Ponorogo akhirnya terkuak. 

JY (55) yang dianggap sebagai sosok amanah ini, ternyata diduga kuat melakukan pencabulan 11 santri. Bahkan aksi bejat itu sudah dilakukan sejak 2017 silam. 

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan awalnya aksi bejat JY terungkap dari laporan salah satu korban. Dimana korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh saat diminta memijat pemilik pondok tersebut.

Mirisnya, para korban yang tidak lain adalah santrinya ini, jumlahnya mencapai 11 anak, dengan rentang usia, antara 16-28 tahun. 

‘’Semua korban yaitu santri laki-laki yang bermukim. Modusnya diminta datang ke ruangannya dengan alasan untuk memijat,’’ katanya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network