Adanya regulasi yang memungkinkan para guru non-Dapodik masuk ke dalam sistem data pendidikan nasional tersebut, maka memiliki peluang memperoleh program pemerintah seperti sertifikasi hingga PPPK.
Diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 1.000 guru honorer di Ponorogo yang belum masuk ke dalam sistem Dapodik.
Salah satu guru honorer non-Dapodik, Wahyudi, mengaku telah mengabdi sebagai tenaga pendidik sejak tahun 2016. Ia sebelumnya mengajar di Madrasah Tsanawiyah Negeri sebelum berpindah ke sekolah dasar negeri pada tahun 2020.
Namun saat proses perpindahan berlangsung, akses Dapodik justru telah ditutup sehingga dirinya tidak bisa terdaftar dalam sistem tersebut.
“Pengennya juga masuk Dapodik. Sekarang gajinya di bawah Rp400 ribu,” pungkas Wahyudi.
Para guru honorer berharap Pemkab Ponorogo segera membuka kembali “kran” Dapodik agar status mereka mendapat pengakuan administrasi dan kesempatan memperoleh kesejahteraan yang lebih layak.
Editor : Putra
Artikel Terkait
